Visi dan Misi Millah Abraham
Kerangka Konseptual dan Landasan Tekstual
Nama Abraham—Ibrahim dalam tradisi Islam, Avraham dalam tradisi Yahudi—dihormati oleh lebih dari separuh penduduk dunia. Sejumlah sarjana perbandingan agama, seperti Karl-Josef Kuschel (1995), melihat figur ini sebagai titik temu yang potensial bagi dialog Yahudi, Kristen, dan Islam. Sarjana lain mengingatkan hal sebaliknya: setiap tradisi membaca Abraham melalui lensa teologisnya sendiri, sehingga label “agama-agama Abrahamik” kerap menyamarkan perbedaan yang nyata (Levenson, 2012).
Gagasan Millah Abraham perlu dibaca di tengah perdebatan tersebut. Istilah millah Ibrāhīm berasal dari Al-Qur’an—antara lain QS. Al-Baqarah [2]: 130 dan 135 serta QS. An-Naḥl [16]: 123—yang oleh tafsir arus utama umumnya dimaknai sebagai jalan tauhid yang lurus (ḥanīf). Komunitas Millah Abraham memberi tekanan pada dimensi kesinambungannya: millah ini tidak dipahami sekadar sebagai nama atau identitas, melainkan sebagai satu jalan yang, menurut keyakinan mereka, ditempuh oleh para nabi dan rasul sejak Abraham. Titik tolaknya sederhana tetapi mendasar: manusia pada hakikatnya adalah hamba yang semestinya tunduk kepada satu Tuhan, Allah, Pencipta dan Pemelihara semesta.
Tulisan ini menguraikan visi dan misi, lengkap dengan landasan tekstualnya dari Al-Qur’an dan Alkitab. Di beberapa titik disertakan pula pembanding dari tafsir arus utama dan kajian ilmu sosial. Tujuannya bukan apologetika, melainkan memberi pembaca peta konseptual yang memadai untuk menilai gagasan ini secara kritis.
Visi: Kembali kepada Tujuan Penciptaan
Salah satu kritik paling berpengaruh terhadap modernitas datang dari filsuf Kanada Charles Taylor. Dalam The Malaise of Modernity (1991), ia menyoroti bagaimana individualisme dan dominasi nalar instrumental dapat membuat sebuah masyarakat maju secara teknis sekaligus kehilangan horizon makna. Dengan bahasa yang berbeda, kegelisahan serupa menjadi titik berangkat visi Millah Abraham: apakah kemajuan peradaban selalu berarti manusia makin dekat dengan hakikat dirinya?
Visi tersebut dirumuskan sebagai upaya mengembalikan manusia kepada jati diri alaminya. Konsep ini bersumber dari QS. Ar-Rūm [30]: 30 dan hadis masyhur riwayat al-Bukhari dan Muslim bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (diciptakan menurut potret Allah). Para mufasir umumnya memaknai fitrah sebagai kecenderungan bawaan manusia untuk mengenal dan mengesakan Tuhan. Millah Abraham membawa makna tersebut ke ranah sosial: fitrah adalah keadaan manusia yang tunduk kepada sistem hukum Allah—bukan semata kepada kepentingan kelompok, ideologi yang memecah belah, atau kekuasaan yang tidak berakar pada nilai kebenaran universal. Dengan kerangka ini, ukuran sebuah masyarakat tidak berhenti pada tingkat kemajuannya, tetapi juga pada arah yang dituju oleh kemajuan itu.
Menurut rumusan kami, pemulihan fitrah (jati diri alami) selalu diawali oleh inisiatif Tuhan sendiri, yakni membangkitkan seorang utusan-Nya. Rujukan yang digunakan antara lain QS. At-Taubah [9]: 33, Yesaya 42: 1–4, dan Matius 12: 18–2, yang akan berujung pada dimenangkan-Nya Hukum Tuhan di atas segala hukum yang ada di dunia ini.
Perlu dicatat bahwa Yesaya 42 termasuk rangkaian “Nyanyian Hamba TUHAN” yang tafsirnya beragam: tradisi Yahudi lazim mengaitkannya dengan bangsa Israel, sedangkan Injil Matius menerapkannya pada Yesus. Pembacaan lintas-kitab yang dilakukan Millah Abraham dengan demikian merupakan pilihan hermeneutis tersendiri, yang bertumpu pada anggapan tentang kesatuan pesan para nabi.
Apabila fitrah itu terpelihara, kehidupan bersama diyakini akan bergerak menuju keberkahan—tercermin dalam keadilan hukum, keseimbangan ekonomi, dan kedamaian sosial. Gagasan ini bersandar antara lain pada QS. Al-A’rāf [7]: 96 dan Ulangan 28: 1–14. Kedua teks memuat pola yang dalam kajian biblika dikenal sebagai teologi perjanjian (covenant): kesetiaan suatu bangsa kepada hukum Tuhan berkorelasi dengan kesejahteraan kolektifnya.
Karena itu, seruan “kembali kepada tujuan penciptaan” tidak dimaksudkan sebagai romantisme masa lalu. Ia lebih tepat dibaca sebagai pertanyaan normatif tentang masa depan: di atas fondasi nilai apa sebuah peradaban hendak dibangun?
Misi: Membacakan, Menyucikan, dan Mengajarkan
Visi baru bermakna ketika diterjemahkan menjadi proses perubahan. Visi menuntut jalan, dan jalan menuntut manusia yang bersedia berjalan. Karena itu, kami memahami misi sebagai sebuah proses pembentukan manusia dan perubahan kehidupan.
Proses itu dimulai dengan membuka mata manusia terhadap tanda-tanda Tuhan, membersihkan batinnya dari segala bentuk penghambaan yang menjauhkan dirinya dari kebenaran, kemudian membekalinya dengan ilmu dan hikmah agar mampu menerjemahkan kebenaran tersebut ke dalam tindakan nyata.
Dengan demikian, misi pergerakan bukan sekadar menyampaikan apa yang benar, tetapi menuntun manusia untuk melihat, menyadari, mengalami perubahan dari dalam, memahami dengan ilmu, dan akhirnya menghadirkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bersama.
Millah Abraham merumuskan proses tersebut dalam tiga tugas yang disebut dalam QS. Al-Jumu’ah [62]: 2: membacakan ayat-ayat-Nya, menyucikan, serta mengajarkan Kitab dan Hikmah. Formula yang sama sebenarnya telah muncul lebih dulu dalam doa Ibrahim pada QS. Al-Baqarah [2]: 129, dengan urutan yang sedikit berbeda. Artinya, secara tekstual misi ini memang bertaut langsung dengan figur Abraham.
Ketiga tugas tersebut tidak diperlakukan sebagai program yang terpisah, melainkan sebagai satu rangkaian: membangun kesadaran, membentuk pribadi, lalu membekalinya dengan ilmu dan kebijaksanaan.
1. Membacakan Ayat-Ayat-Nya
Khazanah pemikiran Islam mengenal pembedaan antara ayat qauliyah (wahyu yang tertulis) dan ayat kauniyah (tanda-tanda Tuhan yang terbentang di alam semesta), dengan landasan antara lain QS. Āli ‘Imrān [3]: 190–191 dan QS. Fuṣṣilat [41]: 53. Millah Abraham berpijak pada pembedaan ini. “Membacakan” tidak berhenti pada pelafalan teks, tetapi mencakup ikhtiar memahami realitas: apa yang sedang disaksikan manusia, apa maknanya, dan ke mana kesadaran semestinya diarahkan?
Pada tataran metode, penyampaian ditempuh secara persuasif melalui argumentasi yang rasional dan ilmiah, tanpa paksaan maupun iming-iming materi. Prinsip ini sejalan dengan kaidah yang diterima luas dalam tradisi Islam: tidak ada paksaan dalam beragama (QS. Al-Baqarah [2]: 256), dan hidayah sepenuhnya merupakan hak prerogatif Allah (QS. Al-Qaṣaṣ [28]: 56). Keputusan untuk menerima atau menolak dikembalikan kepada nurani masing-masing.
2. Menyucikan Diri — Tazkiyah
Pengetahuan saja tidak menjamin perubahan. Seseorang dapat memahami kebaikan dengan sangat baik tanpa menjadi baik—jurang antara mengetahui dan menjadi yang dalam filsafat Yunani dikenal sebagai akrasia dan dalam tradisi tasawuf menjadi persoalan pokok. Di titik inilah tazkiyah ditempatkan.
Dalam tradisi arus utama, tazkiyat al-nafs dikembangkan secara sistematis antara lain oleh al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, dengan penekanan pada pembersihan jiwa dari sifat-sifat tercela. Rumusan Millah Abraham memberi aksen yang lebih teologis sekaligus sosial: penyucian dari kemusyrikan, dari dominasi kepentingan diri, dan dari kepatuhan kepada selain Allah. Yang dituju bukan sekadar perubahan perilaku yang tampak dari luar, melainkan transformasi yang berangkat dari dalam diri (bdk. QS. Asy-Syams [91]: 9–10).
Pembinaan tersebut ditekankan melalui sikap mengayomi, rendah hati, dan penuh kasih. Perubahan yang lahir dari tekanan eksternal dipandang rapuh; yang diharapkan adalah perubahan yang tumbuh dari ilmu, kesadaran, dan pembentukan batin.
3. Mengajarkan Kitab dan Hikmah
Setelah kesadaran terbangun dan pribadi terbina, pertanyaan berikutnya bersifat praksis: untuk apa ilmu itu digunakan? Jawabannya terletak pada pasangan konsep Kitab dan Hikmah.
Kitab dipahami sebagai sistem hukum Allah yang termaktub dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Adapun Hikmah, yang dalam tafsir klasik kerap diidentikkan dengan sunnah Nabi—pendapat yang antara lain dikemukakan Imam al-Syafi’i dalam al-Risālah—dimaknai komunitas ini secara lebih fungsional: kemampuan memimpin, mengambil keputusan, dan bertindak adil berdasarkan wahyu. Perbedaan penafsiran ini menunjukkan penekanan gerakan tersebut pada dimensi kepemimpinan dan tata kelola kehidupan bersama.
Pendidikan, dalam kerangka ini, tidak berhenti pada transfer pengetahuan. Mereka yang menerimanya dipersiapkan untuk menjadi saksi kebenaran di tengah masyarakat. Horizon akhirnya adalah terwujudnya Khalifah fil Ardh (QS. Al-Baqarah [2]: 30)—sebuah tatanan kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera, tempat manusia dapat hidup selaras dengan fitrahnya. Bila tafsir arus utama umumnya memaknai kekhalifahan sebagai amanah setiap manusia untuk mengelola bumi, Millah Abraham membawa konsep itu ke tingkat tatanan sosial.
Tatanan tersebut diyakini bersumber dari satu sistem hidup yang diperjuangkan setiap utusan pada zamannya masing-masing: tidak berubah secara prinsip dan tidak mengandung perpecahan. Rujukannya antara lain QS. Asy-Syūrā [42]: 13, Yesaya 45: 5–6, dan Markus 12: 28–31. Teks terakhir memuat jawaban Yesus tentang hukum yang terutama, yang mengutip Syema dari Ulangan 6: 4—”Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa!”—pengakuan keesaan Tuhan yang juga menjadi inti iman Yahudi hingga kini.
Penutup
Pada akhirnya, gagasan ini mengembalikan pembaca pada satu pertanyaan yang sederhana tetapi mendasar: jika manusia memiliki fitrah, sejauh mana kehidupan yang kita bangun hari ini masih selaras dengannya?
Jalan yang ditawarkan terbuka bagi siapa pun yang sungguh-sungguh mencarinya. Namun, pilihan untuk mendekat atau menjauh dari fitrah membawa konsekuensi, baik bagi diri sendiri maupun bagi kehidupan bersama. Mengutip “Western Esotericism: A Guide for the Perplexed” oleh Wouter J. Hanegraaff (2012), ‘Memahami mengapa pengetahuan tertentu pernah dianggap sah, kemudian ditolak, dilupakan, dimarginalkan’, yang sejurus sejalan dengan apa yang menjadi kerangka pemikiran awal yaitu Kerangka Konseptual dan Landasan tekstual, adalah terkorespondensinya (baca: validasi kebenaran) antara hal yang ada di dalam firman dengan realitas kehidupan sosial kekinian. Masih adakah korelasinya?
Tulisan ini disusun berdasarkan ajaran yang diyakini dan dipahami oleh komunitas Millah Abraham. Pemaparan ini dimaksudkan sebagai bahan kajian; keputusan untuk menerima, mempertimbangkan, atau menolaknya sepenuhnya merupakan keputusan personal. Kutipan Al-Qur’an merujuk pada Al-Qur’an dan Terjemahannya Kementerian Agama RI (Edisi Penyempurnaan 2019); kutipan Alkitab merujuk pada Alkitab Terjemahan Baru Lembaga Alkitab Indonesia.
Daftar Rujukan
- al-Ghazali, Abu Hamid. Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Berbagai edisi.
- al-Syafi’i, Muhammad ibn Idris. Al-Risālah. Berbagai edisi.
- Chancel, L., Piketty, T., Saez, E., & Zucman, G. (2022). World Inequality Report 2022. Paris: World Inequality Lab.
- Edelman. Edelman Trust Barometer. Laporan tahunan.
- Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (terj. Franz Rosenthal). Princeton: Princeton University Press.
- Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya (Edisi Penyempurnaan). Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
- Kuschel, K.-J. (1995). Abraham: Sign of Hope for Jews, Christians and Muslims. New York: Continuum.
- Lembaga Alkitab Indonesia. Alkitab Terjemahan Baru. Jakarta: LAI.
- Levenson, J. D. (2012). Inheriting Abraham: The Legacy of the Patriarch in Judaism, Christianity, and Islam. Princeton: Princeton University Press.
- Taylor, C. (1991). The Malaise of Modernity. Toronto: House of Anansi Press.
- Toynbee, A. J. (1946). A Study of History (ringkasan D. C. Somervell). Oxford: Oxford University Press.