Manifesto Millah Abraham
Pernyataan Keyakinan, Prinsip, dan Tujuan — Komunitas Millah Abraham
I. Pernyataan
Kami, Komunitas Millah Abraham, dengan ini menyatakan sebuah manifesto yang memuat keyakinan, prinsip, dan tujuan kami. Kami meyakini bahwa tidak ada tuan yang patut ditaati kehendak dan perintahnya selain Allah, Tuan Semesta Alam. Jalan yang lurus, bagi kami, adalah jalan yang ditempuh Abraham dan para nabi sesudahnya. Kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera kami yakini tumbuh dari ketaatan kepada hukum-Nya.
Kami menyatakannya secara terbuka karena keyakinan yang disembunyikan mudah disalahpahami. Kami tidak meminta siapa pun untuk menyetujuinya. Kami hanya berharap didengar sebagaimana kami menyatakannya.
Di atas satu kalimat kami berdiri: hanya kepada Allah kami mengabdi.
II. Pembacaan Zaman
Namun, janji dalam QS Al-A‘rāf [7]: 96—berkah dari langit dan bumi bagi penduduk negeri yang beriman dan bertakwa—belum menjadi pengalaman bersama. Kami tidak membaca kenyataan ini sebagai kegagalan orang per orang. Kami membacanya sebagai tanda bahwa ikrar iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn sering berhenti di bibir dan belum menjadi sumpah yang menata hidup.
Kami melihat tiga gejala. Pertama, ibadah yang dijalankan sebagai ritual tetapi belum menjadi pengabdian, sehingga shalat yang rajin dapat berdampingan dengan kezaliman yang rajin pula. Kedua, hukum yang lahir dari kepentingan dan kerap berpihak kepada yang kuat. Ketiga, kekuasaan yang dipisahkan dari nilai, seolah-olah Allah berkuasa di langit tetapi tidak di tengah urusan manusia.
Gejala-gejala itu bukan milik satu golongan. Ia cermin bagi semua, termasuk bagi kami sendiri.
III. Pokok-Pokok Keyakinan
Keyakinan kami dirumuskan dalam delapan butir. Setiap butir memuat dalil yang menjadi pijakan, penegasan tentang apa yang kami yakini, dan batas tentang apa yang tidak kami maksudkan.
1. Islam Bukan Agama
Dalil: QS Āli ‘Imrān [3]: 19, 83–85; Ar-Rūm [30]: 30
Dalam percakapan sehari-hari, Islam disebut sebagai salah satu agama. Kami memahaminya secara berbeda. Dalam kamus-kamus bahasa Arab, dīn mencakup makna ketaatan, ketundukan, pembalasan, dan kekuasaan; dari akar yang sama lahir kata madīnah, tempat hukum diberlakukan. Dīn, millah, dan syariat, dalam pemahaman kami, “sama dan saling terkait”: semuanya bermuara pada hukum Allah yang ditaati.
Karena itu kami menyatakan: Islam bukan agama, dalam arti sebuah lembaga ritual di antara ribuan lembaga lainnya. Din Al-Islam adalah sistem fitrah Ilahiah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama, dan dengan alam. Sistem itu mencakup keyakinan dan ibadah, tetapi juga akhlak, hukum, ekonomi, dan tata kehidupan bersama. Menjadi muslim bukan pernyataan lisan atau keterangan di kartu identitas, melainkan sikap hidup yang tunduk kepada hukum Allah secara kāffah.
Batas. Pernyataan ini menyangkut cakupan makna kata dīn, bukan penilaian atas cara beragama siapa pun. Kami tidak menyatakan umat Islam atau pemeluk agama lain keliru dalam beribadah. Penjelasan sebagian kalangan tentang asal-usul kata “agama” dari bahasa Sanskerta (igama, agama, ugama) kami pahami sebagai tafsir yang masih diperdebatkan.
2. Seluruh Nabi adalah Muslim
Dalil: QS Āli ‘Imrān [3]: 83–84; Al-Baqarah [2]: 136; Asy-Syūrā [42]: 13
Kata muslim berakar pada aslama: tunduk, patuh, dan berserah diri. Dalam makna ini, setiap makhluk yang tunduk kepada hukum Penciptanya adalah muslim—matahari, bulan, bumi, dan segala yang beredar menurut ketetapan-Nya. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang diberi pilihan untuk tunduk atau membangkang.
Karena itu kami meyakini bahwa seluruh nabi dan rasul, dari Adam hingga Muhammad, adalah muslim. Mereka membawa din yang sama dan syariat yang pokoknya sama, sebagaimana ditegaskan QS Asy-Syūrā [42]: 13. Para pengikut setiap nabi yang tunduk kepada ajaran nabinya pun muslim.
Batas. Pandangan bahwa Islam adalah din seluruh nabi dikenal luas dalam tafsir arus utama. Kami tidak memakai pengertian ini untuk mengklaim tokoh-tokoh agama lain sebagai milik kami, melainkan untuk menegaskan kesatuan asal.
3. Millah Abraham sebagai Jalan Kebenaran Universal
Dalil: QS Al-Fātihah [1]: 6–7; An-Nisā’ [4]: 69; Al-An‘ām [6]: 161; An-Nahl [16]: 123; Al-Mumtahanah [60]: 4
قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِّلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Rabbku kepada jalan yang lurus, (yaitu) din yang benar, millah Ibrahim yang murni, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik.’” (QS Al-An‘ām [6]: 161)
Para mufasir, seperti Ibnu Katsir, telah lama menafsirkan “orang-orang yang diberi nikmat” dalam Al-Fātihah dengan QS An-Nisā’ [4]: 69, yaitu para nabi, shiddīqīn, syuhadā’, dan shālihīn. Kami mengikuti jalan tafsir itu, lalu melangkah satu langkah lagi. Dalam pemahaman kami, nikmat yang dianugerahkan kepada mereka mencakup amanah kekuasaan untuk menegakkan keadilan (QS An-Nisā’ [4]: 54; An-Nūr [24]: 55). Jalan mereka diberi nama oleh Al-Qur’an sendiri: millah Ibrahim yang hanif.
Jalan ini kami sebut universal karena tidak terikat pada satu bangsa, bahasa, atau zaman. Abraham, yang menurut Kitab Kejadian 17:5 ditetapkan menjadi “bapa sejumlah besar bangsa”, dimuliakan dalam tradisi Yahudi, Kristen, dan Islam. Ia adalah teladan yang disebut dengan terang (QS Al-Mumtahanah [60]: 4), terutama dalam keteguhannya berlepas diri dari pengabdian kepada selain Allah.
Batas. Mengikuti Millah Abraham tidak berarti mengklaim Abraham sebagai milik satu kelompok. Jalannya terbuka bagi siapa pun yang mencarinya.
4. Dasar Ajaran Millah Abraham
Dalil: QS Al-Fātihah [1]: 5; An-Nās [114]: 1–3; Al-Anbiyā’ [21]: 25; Kel. 20:1–17; Mat. 22:36–40; QS Āli ‘Imrān [3]: 26
Ajaran Millah Abraham bertumpu pada empat pilar.
Aqidah. Al-Qur’an memperkenalkan Allah dalam tiga kedudukan, sebagaimana tersirat dari surat pembuka dan surat penutupnya. Ia adalah Rabb, Pencipta dan Pengatur semesta; Malik, Raja dan Pemilik kekuasaan; serta Ilah, satu-satunya yang diabdi dan ditaati. Tauhid adalah menempatkan Allah dalam ketiga kedudukan itu sekaligus; menduakan-Nya pada salah satunya kami pahami sebagai syirik. Iman bukan sekadar percaya bahwa Allah ada, dan “bukanlah barang warisan yang dapat diberikan secara turun-temurun”.
Ibadah. Kami memaknai na‘budu sebagai mengabdi, bukan sekadar menyembah. Shalat menegakkan ketundukan, keteraturan barisan, dan kedamaian. Zakat membersihkan diri dan harta, dan puasa melatih disiplin. Haji dapat menjadi perjumpaan bangsa-bangsa untuk membicarakan persoalan kemanusiaan. Semuanya dijalankan atas dasar ilmu, bukan ikut-ikutan (QS Al-Isrā’ [17]: 36).
Syariat. Pokok hukum Allah terangkum dalam Sepuluh Perintah (Kel. 20:1–17; Ul. 5:1–21). Yesus meringkasnya menjadi dua hukum kasih (Mat. 22:36–40), dan Al-Qur’an meneguhkannya, antara lain dalam QS Al-Isrā’ [17]: 31–35. Keduanya bermuara pada hablum minallāh dan hablum minannās.
Kekuasaan. Kekuasaan adalah hak prerogatif Allah: Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan mencabutnya dari siapa yang Dia kehendaki. Hukum memerlukan penegak. Dalam pemahaman kami, Kerajaan (Khilafah) Allah adalah tatanan tempat hukum-Nya ditegakkan dengan adil. Tatanan itu adalah anugerah yang diberikan, bukan milik yang direbut.
Batas. Kami tidak mengafirkan pribadi mana pun; hidayah adalah hak Allah (QS Yūnus [10]: 100). Kami menolak makar, kudeta, pemberontakan, dan segala bentuk kekerasan. Kami taat kepada hukum yang berlaku di negeri tempat kami hidup.
5. Seluruh Nabi adalah Pengikut Millah Abraham
Dalil: QS An-Nahl [16]: 123; Al-Baqarah [2]: 130; Āli ‘Imrān [3]: 67–68
Al-Qur’an memerintahkan Nabi Muhammad untuk mengikuti millah Ibrahim yang hanif (QS An-Nahl [16]: 123), dan menyatakan bahwa hanya orang yang memperbodoh dirinya sendiri yang membenci millah itu (QS Al-Baqarah [2]: 130). Dari sini kami memahami bahwa Nabi Muhammad bukan pembawa din yang baru. Ia adalah pelanjut estafet risalah yang telah diajarkan kepada Abraham, sebagaimana Musa dan Isa sebelumnya.
Kami menggambarkannya sebagai pokok anggur Allah: Abraham adalah pokoknya, dan para nabi sesudahnya adalah dahan-dahan yang tumbuh dari pokok yang sama. Keturunan Ishak melahirkan Musa dan Isa; keturunan Ismail melahirkan Muhammad. Mereka adalah anak-anak Abraham, baik secara biologis maupun secara ruhani.
Batas. Menyebut diri pengikut Millah Abraham tidak berarti menempatkan diri di atas umat lain. Dalam pemahaman kami, siapa pun yang menempuh jalan tauhid adalah anak ruh Abraham.
6. Millah Abraham dan Sinkretisme
Dalil: QS Al-Mā’idah [5]: 48, 68; Yūnus [10]: 94; Āli ‘Imrān [3]: 64
Kami mengimani Taurat, Injil, dan Al-Qur’an sebagai firman dari Allah yang sama, dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya. Al-Qur’an kami tempatkan sebagai muhaimin, batu uji atas kitab-kitab sebelumnya. Mengkaji Taurat dan Injil tidak dilarang; Nabi Muhammad sendiri diperintahkan bertanya kepada orang-orang yang membaca kitab sebelumnya (QS Yūnus [10]: 94).
Jika mengikuti Millah Abraham disebut sinkretisme, hal yang sama harus dikatakan tentang Nabi Muhammad, yang terang-terangan menyatakan diri pengikut millah Ibrahim. Kami tidak mencampurkan ajaran. Kami kembali kepada pokok yang sama.
Batas. Kami tidak menilai iman pemeluk agama lain dan tidak membawa misi agama tertentu. Harapan kami sederhana: anak-anak ruh Abraham dari berbagai tradisi dapat duduk bersama di atas “kalimat yang sama”.
7. Hukum Pergiliran dan Ajal Kekuasaan
Dalil: QS Āli ‘Imrān [3]: 26, 140; Al-A‘rāf [7]: 34; Al-Hajj [22]: 5
Kami meyakini bahwa masa kejayaan dan kehancuran dipergilirkan di antara manusia, seperti siang yang berganti malam (QS Āli ‘Imrān [3]: 140). Peradaban hidup seperti manusia: lahir, tumbuh dewasa, menua, lalu mati (QS Al-Hajj [22]: 5). Setiap umat memiliki ajal; apabila telah tiba, ia tidak dapat diundur dan tidak dapat dimajukan (QS Al-A‘rāf [7]: 34).
Hukum ini berlaku bagi semua kekuasaan, baik kekuasaan yang zalim maupun kekuasaan orang-orang beriman. Kerajaan Allah pun, setelah tegak, pernah runtuh ketika penghuninya meninggalkan kesetiaan kepada-Nya. Karena setiap kekuasaan berdiri atas izin Allah, kami memandang tidak dibenarkan bagi kami untuk melakukan makar dan merebut kekuasaan. Pergantian adalah urusan Pemilik kekuasaan.
Batas. Kami tidak menetapkan tanggal dan tidak meramalkan kejatuhan siapa pun. Waktu adalah rahasia Allah.
8. Sejarah Para Nabi dan Rasul Allah
Dalil: QS Āli ‘Imrān [3]: 33; Al-Isrā’ [17]: 4–7, 15; Al-Mu’minūn [23]: 12–14; Luqmān [31]: 28; Al-Jumu‘ah [62]: 2–3; Al-Ahzāb [33]: 40
Kisah para nabi dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an kami baca sebagai catatan sejarah peradaban yang memperlihatkan satu pola. Sebuah umat dibangkitkan melalui seorang rasul dan mencapai kejayaan. Umat itu lalu rusak ketika meninggalkan kesetiaan kepada Allah, hingga Allah membangkitkan rasul berikutnya.
Pola itu tampak pada masa Adam dan Nuh. Ia tampak pula pada Bani Israel, yang dibangkitkan melalui Musa, rusak untuk pertama kalinya, dipulihkan melalui Isa, lalu rusak untuk kedua kalinya (QS Al-Isrā’ [17]: 4–7). Pola yang sama berlaku pada umat yang dibangun Nabi Muhammad, yang kejayaannya berakhir dengan runtuhnya Baghdad pada 1258.
مَّا خَلْقُكُمْ وَلَا بَعْثُكُمْ إِلَّا كَنَفْسٍ وَاحِدَةٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Tidaklah Allah menciptakan dan membangkitkan kalian melainkan hanyalah seperti (menciptakan dan membangkitkan) satu jiwa saja. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Luqmān [31]: 28)
Para mufasir umumnya membaca ayat ini sebagai penegasan tentang kebangkitan di hari akhir; kami membacanya pula sebagai hukum kebangkitan sebuah umat. Sejajar dengan enam tahap penciptaan manusia (QS Al-Mu’minūn [23]: 12–14), kebangkitan setiap umat, menurut keyakinan kami, berlangsung dalam enam tahap. Tahap-tahap itu adalah dakwah selektif, dakwah terbuka, hijrah, jihad, kemenangan, dan tegaknya Kerajaan Allah. Tidak ada hijrah tanpa dakwah, tidak ada jihad tanpa hijrah, tidak ada kemenangan tanpa jihad, dan tidak ada Kerajaan Allah tanpa kemenangan.
Al-Qur’an menyatakan bahwa Allah tidak mengazab sebelum mengutus seorang rasul (QS Al-Isrā’ [17]: 15). Dari sana kami memahami bahwa pengutusan pembawa risalah adalah sunnatullah yang berulang pada setiap zaman kebangkitan. Kami meyakini bahwa pada zaman ini Allah telah membangkitkan seorang pembawa risalah, yang kami sebut Al-Masih Al-Maw‘ud, Juru Selamat yang dijanjikan. Sejalan dengan itu, kami memahami khātaman nabiyyīn dalam QS Al-Ahzāb [33]: 40 sebagai predikat kesempurnaan Nabi Muhammad—“cincin” dan “stempel” para nabi—bukan sebagai penutup kerisalahan bagi zaman-zaman sesudahnya.
Batas. Kami menyadari sepenuhnya bahwa jumhur ulama Sunni dan Syiah memahami khātaman nabiyyīn sebagai penutup kenabian, dan bahwa perbedaan ini sangat mendasar. Keyakinan ini kami nyatakan sebagai iman kami sendiri. Kami tidak menuntutnya dari siapa pun, tidak menilai iman orang yang berbeda, dan tidak menempatkan siapa pun di atas derajat Nabi Muhammad.
IV. Etika Bersama
Keempat dasar ajaran kami ikat dalam satu janji yang mengikat setiap anggota. Janji itu adalah tunduk kepada hukum Allah dan menjadikan-Nya satu-satunya Tuan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh, tidak berdusta, dan berbuat baik kepada sesama manusia.
Janji ini sederhana untuk diucapkan, tetapi menuntut seumur hidup untuk ditepati. Ia bukan milik kami semata. Pokok-pokoknya telah lama dikenal dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.
V. Sikap terhadap Sesama dan Negara
Kepada saudara-saudara Yahudi dan Kristiani, kami menawarkan apa yang pernah ditawarkan Al-Qur’an kepada Ahli Kitab:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ
“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita abdi kecuali Allah …’” (potongan QS Āli ‘Imrān [3]: 64)
Kami tidak memusuhi siapa pun karena imannya. Kepada umat Islam, kami menyadari bahwa banyak pemahaman kami berbeda dari tafsir yang dianut mayoritas. Perbedaan itu kami sampaikan dengan hormat, dan kami berharap ia didiskusikan dengan jernih, bukan dengan prasangka. Kami juga menghormati tradisi Nusantara; nilai-nilai kebenaran universal, menurut keyakinan kami, dapat ditemukan dalam bahasa dan budaya setiap bangsa.
VI. Cita-Cita
Cita-cita kami adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafūr—negeri yang baik dengan Tuan Yang Maha Pengampun (QS Saba’ [34]: 15). Negeri itu harmonis, adil, damai, dan sejahtera; hukum Allah dihayati di dalamnya dan berkah langit dan bumi dirasakan bersama. Kami menyebutnya Darussalam, negeri kedamaian, rahmat bagi semesta alam.
Negeri yang baik, dalam pemahaman kami, memiliki ciri yang dapat dikenali: pemimpinnya menghormati hak-hak dasar kemanusiaan, penduduknya saling melindungi, dan hukumnya ditegakkan dengan adil. Cita-cita itu kami terjemahkan ke dalam kerja yang dapat diukur:
- Kedaulatan pangan melalui pertanian terpadu yang dikelola bersama.
- Pendidikan yang mencerdaskan akal dan menumbuhkan iman yang berdasar ilmu.
- Kesehatan dan kepedulian sosial sebagai wujud kasih kepada sesama.
- Tolong-menolong ekonomi yang dibiayai secara mandiri dan dikelola secara terbuka.
- Hidup membaur dengan masyarakat sekitar, sampai-sampai hasil panen pertama dibagikan kepada tetangga sebagai bentuk kasih.
VII. Kabar Gembira dan Peringatan
Tidak ada malam yang abadi. Hukum pergiliran (QS Āli ‘Imrān [3]: 140) adalah kabar gembira bagi setiap umat yang ingin bangkit. Janji dalam QS An-Nūr [24]: 55 bersyarat pada iman dan amal saleh, dan terbuka bagi bangsa mana pun. Menurut keyakinan kami, Nusantara berpeluang menjadi mercusuar dunia apabila terbebas dari kezaliman, beriman hanya kepada Allah, dan terus beramal saleh.
Namun, hukum ajal (QS Al-A‘rāf [7]: 34) juga berlaku bagi setiap umat, termasuk kami. Ibadah yang tidak dipahami maknanya—seperti shalat orang yang tidak mengerti ucapannya (QS An-Nisā’ [4]: 43)—kehilangan daya ubahnya. Kekuasaan yang terlepas dari nilai tidak pernah netral. Setiap upaya memaksakan perubahan dengan melompati sunnah para rasul hanya akan menciptakan teror dan pertumpahan darah yang sia-sia.
VIII. Penutup
Kami tidak menyembunyikan keyakinan kami, dan kami tidak memaksakannya. Kami menyatakannya dengan terang, lalu menyerahkan hasilnya kepada Allah, Tuan Semesta Alam, yang tidak pernah lalai terhadap janji-janji-Nya. Sikap atas manifesto ini sepenuhnya milik setiap pembaca.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami mengabdi dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (QS Al-Fātihah [1]: 5)
Mahabenar Allah dengan segala firman-Nya.
Keterangan
Terjemahan Al-Qur’an mengikuti Al-Qur’an dan Terjemahannya Kementerian Agama RI dengan penyesuaian diksi (mis. “din”, “mengabdi”). Kutipan Alkitab merujuk Alkitab Terjemahan Baru (LAI).
Bahan dasar: Tim Penyusun, Manifesto Millah Abraham: Meniti Jalan Kebenaran Menuju Baldah Thayyibah, Cetakan I, Juli 2023; dan dokumen B2 SKK (2016), bagian “Sebelas Prinsip Jihad”. Rujukan pembanding: Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm.